Ruang lingkup JPKM mencakup, namun tidak terbatas pada:

  • Pemberdayaan masyarakat berbasis kesehatan,
  • Pengembangan program kesehatan berbasis komunitas,
  • Peningkatan literasi kesehatan dan kebijakan kesehatan masyarakat,
  • Pelatihan dan inovasi teknologi kesehatan untuk masyarakat,
  • Implementasi IPTEKS di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.